Imigrasi Cegah Covid-19 dari India: Pelototi Juanda hingga Hentikan Visa

Jumat, 30 Apr 2021 16:36 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Ilustrasi aktivitas di Bandara Internasional Juanda (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya, melarang Warga Negara (WN) India masuk melalui Bandara Internasional Juanda, menyusul 'tsunami' Covid-19 di negeri Hindustan itu.

"Sesusai dengan kebijakan Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Masyarakat India dilarang untuk masuk ke wilayah Indonesia," tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Is Edy Ekoputranto, Jumat (30/4/2021).

Menurut Edy, pihak Imigrasi juga menangguhkan sementara visa kunjungan dan tinggal terbatas bagi WN India.

Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Diberhentikan sementara dalam proses pemberian visa bagi Warga Negara India yang masuk ke wilayah Indonesia," jelasnya.

Baca juga: PKK Jatim dan Unicef Berkolaborasi Geber Imunisasi Anak Pascapandemi

Tak hanya bagi WN India saja, aturan itu juga berlaku bagi warga negara asing (WNA) lainnya yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk ke Indonesia.

\

Namun ada aturan berbeda bagi warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari India, mereka bisa kembali ke tanah air dengan mekanisme kepulangannya akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19.

Baca juga: Polda Jatim Gandeng Mahasiswa Kedokteran Sasar Vaksinasi Pada Remaja

"Untuk perlakuan bagi WN Indonesia yang ingin kembali masuk ke Indonesia yang kurang dari 14 hari melintas dari India, diberikan perlakuan-perlakuan secara khusus," tandas Edy.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler