jatimnow.com - Zainal Arifin, warga Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, yang ditemukan tewas di kamar kos, merupakan seorang residivis kasus pembunuhan yang baru beberapa bulan menghirup udara bebas.
"Korban adalah residivis kasus pembunuhan pacarnya sendiri. Dan baru beberapa bulan keluar dari jeruji besi," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Darmawan, Jumat (8/6/2108).
Baca juga: Sopir Online Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Kos
Baca juga: Motif Pembunuhan Sepasang Kekasih di Rumah Kos Bangkalan Terungkap
Rudi menambahkan, berdasarkan data, korban melakukan pembunuhan terhadap pacarnya sendiri sekitar 7-8 tahun yang lalu. Korban membunuh pacarnya dengan cara yang keji hingga membakarnya di hutan.
Baca juga: Pasutri Bangkalan Diduga Dianiaya di Rumah Kos, Suami Tewas
Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Pembunuh Sopir Online di Ponorogo
Zainul Arifin ditemukan tewas dengan kondisi penuh darah di kepala. Ia ditemukan di lantai 2 kos Jalan Jawa Gang 1, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo pada Kamis (7/7/2018) siang. Dugaan sementara, korban dikeroyok oleh teman-temannya.
Baca juga: Anak Korban Pembunuhan Janda di Trenggalek Dapat Pendampingan Psikologi
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto