ART Ngaku Disuruh Makan Kotoran Kucing hingga Dianiaya Jadi Pilihan Pembaca

Minggu, 09 Mei 2021 10:03 WIB
Reporter :
jatimnow.com
ART yang mengaku dianiaya majikan bercerita kepada Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno

jatimnow.com - Dari sejumlah berita yang disajikan jatimnow.com pada Sabtu (8/5/2021), berita ART di Surabaya mengaku disuruh makan kotoran kucing hingga dianiaya majikan menjadi pilihan pembaca.

Kisah ART di Surabaya, Disuruh Makan Kotoran Kucing hingga Dianiaya Majikannya

Nasib malang menimpa seorang wanita berinisial EAS (45), asal Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo Kota Surabaya.

Baca juga: Demonstrasi, May Day dan Orasi Perbudakan

Ia mengaku sehari-harinya bekerja menjadi asisten rumah tangga (ART) di kawasan Manyar, Kota Surabaya.

EAS diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri. Ia mengatakan jika majikannya memasukkan dia ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) dengan laporan gangguan jiwa.

Kepada Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno, EAS mengaku kerap kali mendapat siksaan saat bekerja, mulai disetrika, hingga disuguhi makanan yang dicampur kotoran kucing oleh sang majikan

Bandit Pembobol Rumah Bersenjatakan Celurit Keok Dihajar Korban dan Massa

Baca juga: Mengenal Sekolah Alam, Warga Nobar, Tidak Rekom Risma

Seorang bandit bersenjatakan celurit menyerah dihajar warga dan korban setelah kepergok membobol sebuah rumah di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jumat (7/5).

\

Tersangka adalah Feri Irawan (20), asal Desa Semut, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka ini terbilang nekat dalam melakukan pencurian disertai tindak kekerasan di dalam rumah korban saat sahur kemarin. Namun, untung saja korban yang dibantu warga berhasil menangkap tersangka," jelas Kapolsek Purwosari, AKP Safiudin, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Prediksi Skor, Subandi Gandeng Gerindra, Naik Ayla Ditabrak Kereta Api

ART Diduga Dianiaya hingga Disuruh Makan Kotoran Kucing Mengaku Digaji 1 Kali

EAS atau Elok Anggraini Setyawati (45), asisten rumah tangga (ART) yang diduga menjadi korban penganiayaan majikannya menyebut dirinya hanya sekali menerima gaji dari majikannya selama setahun bekerja di salah satu rumah di Raya Manyar Tirtomoyo, Kota Surabaya.

"Cuma satu kali saja terima bayaran. Habis itu nggak dikasih lagi," ujar Elok saat ditemui di Liponsos Surabaya, Sabtu (8/5/2021) malam.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler