jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Bupati periode 2018-2023 itu diamankan bersama sejumlah orang lainnya terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
"Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara KPK dengan Bareskrim Polri," tulis Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan yang diterima jatimnow.com, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," tambahnya.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas