jatimnow.com - Satreskrim Polres Bangkalan menuntaskan kasus pembunuhan terhadap pria berinisial SF alias L (35), warga Sepulu, Bangkalan, Madura. Terbaru, penyidik menetapkan H, anggota DPRD setempat sebagai tersangka.
"Iya benar. Salah satu tersangka merupakan anggota DPRD. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jawab Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonfirmasi jatimnow.com, Jumat (21/5/2021),
Sigit menyebut bahwa anggota DPRD Bangkalan yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial H. Sementara dua tersangka lainnya yaitu S dan M.
Baca juga: Jatimnow Hari Ini: Mangga Sebesar Kepala Manusia dengan Berat Hingga 2 Kg
"Yang kedua tersangka ini merupakan karyawan dari H," jelasnya.
Sigit menambahkan, setelah melakukan olah TKP, identifikasi hingga pemeriksaan saksi-saksi, timnya kemudian menangkap dua tersangka S dan M. Setelah dilakukan pengembangan, muncullah nama H tersebut.
Baca juga: Pria di Bangkalan, Madura Tewas Ditembak
"Kejadiannya kan Maret, malam Minggu. Nah, malam Senin, belum 1x24 jam kita sebenarnya sudah mengamankan dua tersangka S dan M. Senjata apinya juga sudah kita sita," beber dia.
Setelah itu, pihaknya melakukan pemeriksaan saksi dan diketahui ada tersangka lain. Ternyata, tersangka tersebut merupakan anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Gerindra.
"Dari situ kita lakukan pemeriksaan termasuk ada dua saksi dari masyarakat sekitar. Akhirnya dari keterangan saksi dan bukti yang kita dapat mengarah eksekutor itu inisial H. Inisial H ini betul anggota dewan," tandasnya.
Sebelum menetapkan anggota dewan itu sebagai tersangka, Sigit mengaku telah memanggil H dua kali. Hingga H menyerahkan diri ke Polres Bangkalan.
Baca juga: Polisi Sebut Ada 3 Tembakan dalam Pembunuhan di Lokasi Sabung Ayam
"Kita panggil melalui prosedur dua kali. Setelah kita lakukan pemanggilan akhirnya kemarin tanggal 15 Mei, H menyerahkan diri dan sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Untuk saksi-saksi kita periksa lagi, kita periksa tambahan-tambahan soal keterangan yang belum sinkron," tambahnya.
Namun Sigit mengaku bahwa penyidik tidak menahan tersangka H, karena masih mengumpulkan bukti-bukti lain sebagai penguat untuk menahan anggota dewan tersebut.
"Sudah kita tetapkan tersangka. Tapi saat ini belum ditahan, karena masih memperkuat alat bukti. Nanti perkembangannya kita sampaikan lagi," tambah Sigit.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga membenarkan jika H, anggota dewan itu hingga kini belum ditahan.
"Ada tiga tersangka. Yang dua sudah ditahan dan yang satu ini (H) belum ditahan karena masih dilengkapi alat bukti dengan saksi," jelas Gatot.
Baca juga: Dor! Pria Tewas Ditembak Orang Misterius di Arena Sabung Ayam Bangkalan
Gatot menjelaskan bahwa hari ini hasil laboratorium forensik juga keluar dan akan ditambahkan sebagai bahan penyidikan.
"Hasil uji balistik baru keluar hari ini dan akan diambil oleh penyidik. Diharapkan bisa terungkap dalam proses penyidikan. Dari hasil labfor ini penyidik bisa menentukan siapa eksekutor. Sudah jelas ada eksekutor, ada satu yang punya senjata. Terakhir adalah hasil uji balistik hari ini," pungkasnya.
SF ditemukan tewas dengan luka tembak di bawah pohon samping gedung TK Sepuluh, Dusun Lebak, Desa/Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, sekitar pukul 01.00 Wib, Minggu (28/3/2021).