Pilihan Pembaca: Penyekatan Jembatan Suramadu hingga IGD Bangkalan Lockdown

Senin, 07 Jun 2021 08:48 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Berita RSUD Bangkalan lockdown, polisi sekat Jembatan Suramadu dan swab pengendara menjadi pilihan pembaca pertama pada Minggu (6/6/2021).

Kemudian di urutan kedua polisi sebut ada 15 luka tusukan benda tajam pada mayat Mr X telanjang. Dan di urutan ketiga berita kasus Covid-19 naik, IGD RSUD di Bangkalan lockdown.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Baca juga: Mahasiswa Unej Praktikum, Dapat Kasur Lipat, Bus Terguling di Bojonegoro

RSUD Bangkalan Lockdown, Polisi Sekat Jembatan Suramadu dan Swab Pengendara

Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyekatan dan melaksanakan tes swab antigen di Jembatan Suramadu. Posko didirikan di jalur yang mengarah ke arah Surabaya.

Penyekatan dilakukan sejak Sabtu (5/6) malam tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari Kabupaten Madura yang mulai mengalami lonjakan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan penyekatan kendaraan mulai dilakukan di Jembatan Suramadu dari jalur Madura ke Surabaya.

Mayat Mr X Telanjang, Polisi: Ada 15 Luka Tusukan Benda Tajam

Baca juga: Bukan Bela Diri Biasa, 2 Partai Bisa Usung Calon, Simak Syaratnya

Mayat pria misterius (MR X) yang ditemukan telanjang di sungai Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi diketahui ada 15 luka tusukan.

\

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta, mengatakan dari hasil autopsi oleh tim forensik Polda Jatim ditemukan 15 luka tusukan di sekujur tubuh korban.

"Digunakan menggunakan benda tajam sepertinya," ujarnya, Minggu (6/6/2021).

Kasus Covid-19 Naik, IGD RSUD di Bangkalan Lockdown

Baca juga: Usulkan SMA, 11 Kali Berturut-turut, Eri-Armuji Resmi Mendaftar

Foto pengumuman yang tercantum di pintu kaca Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu, Bangkalan, Jatim menjadi viral di WhatsApp (WA).

Pengumuman tersebut bertuliskan mohon maaf mulai hari ini Sabtu (5/6) IGD tutup sampai dengan 8 Juni 2021.

Selain itu juga terdapat surat edaran berkop Pemerintah Kabupaten Bangkalan Dinas Kesehatan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu.

Surat bernomor: 445/3340/433.102. 1/2021 itu, tertanggal 5 Juni 2021 itu ditujukan kepada Bupati Bangkalan terkait perihal permohonan lock down ruang IGD.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler