jatimnow.com - Berita RSUD Bangkalan lockdown, polisi sekat Jembatan Suramadu dan swab pengendara menjadi pilihan pembaca pertama pada Minggu (6/6/2021).
Kemudian di urutan kedua polisi sebut ada 15 luka tusukan benda tajam pada mayat Mr X telanjang. Dan di urutan ketiga berita kasus Covid-19 naik, IGD RSUD di Bangkalan lockdown.
Redaksi merangkum ketiga berita itu:
Baca juga: Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir
RSUD Bangkalan Lockdown, Polisi Sekat Jembatan Suramadu dan Swab Pengendara
Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyekatan dan melaksanakan tes swab antigen di Jembatan Suramadu. Posko didirikan di jalur yang mengarah ke arah Surabaya.
Penyekatan dilakukan sejak Sabtu (5/6) malam tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari Kabupaten Madura yang mulai mengalami lonjakan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan penyekatan kendaraan mulai dilakukan di Jembatan Suramadu dari jalur Madura ke Surabaya.
Mayat Mr X Telanjang, Polisi: Ada 15 Luka Tusukan Benda Tajam
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Mayat pria misterius (MR X) yang ditemukan telanjang di sungai Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi diketahui ada 15 luka tusukan.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta, mengatakan dari hasil autopsi oleh tim forensik Polda Jatim ditemukan 15 luka tusukan di sekujur tubuh korban.
"Digunakan menggunakan benda tajam sepertinya," ujarnya, Minggu (6/6/2021).
Kasus Covid-19 Naik, IGD RSUD di Bangkalan Lockdown
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
Foto pengumuman yang tercantum di pintu kaca Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu, Bangkalan, Jatim menjadi viral di WhatsApp (WA).
Pengumuman tersebut bertuliskan mohon maaf mulai hari ini Sabtu (5/6) IGD tutup sampai dengan 8 Juni 2021.
Selain itu juga terdapat surat edaran berkop Pemerintah Kabupaten Bangkalan Dinas Kesehatan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu.
Surat bernomor: 445/3340/433.102. 1/2021 itu, tertanggal 5 Juni 2021 itu ditujukan kepada Bupati Bangkalan terkait perihal permohonan lock down ruang IGD.