jatimnow.com - Sebuah video berdurasi 20 detik yang beredar media sosial memperlihatkan dua pelajar putri berseragam pramuka sedang berboncengan motor berhenti di pertigaan lampu merah.
Pelajar putri yang dibonceng motor itu terlihat memainkan asap rokoknya saat ada pengendara lain yang menanyakan sikap yang ditunjukkan mereka.
"Byuh rokokmu lo... Wes uelek ngrokok" (Byuh, rokok kamu lo.. Sudah jelek merokok)," kata seseorang di dalam video yang disambut dengan jawaban dari kedua pelajar putri itu.
Baca juga: Hasil Operasi Zebra Hari ke-10 di Sidoarjo, Pelanggaran Didominasi Pelajar
Kanit Dikyasa Polres Madiun, Ipda Anita Diyah P membenarkan video itu direkam di kawasan Caruban.
"Pengambilan video itu di simpang tiga Caruban di wilayah hukum Kabupaten Madiun," ujarnya, Senin (7/6/2021).
"Dari hasil lidik, yang mempunyai motor jika sesuai nopol beralamat di Desa Kesungrejo, Kecamatan Pilangkenceng," imbuhnya.
Polisi kemudian mendatangi rumah pelajar siswi itu.
Baca juga: DPRD Jatim Terima Kunjungan Siswa SMP, Ini yang Dipelajari
"Keduanya masih bertetangga. Mereka statusnya masih di bawah umur. Inisialnya AN dan NR. Sekolahnya di salah satu SMK di Mejayan," sambungnya.
Menurutnya, tidak ada alasan pasti mereka merokok. Mereka juga mengaku jika tidak menggunakan helm saat berkendara.
"Yang pasti korban broken homen. Hanya tinggal besama ibunya dan bapaknya entah kemana," ujar dia.
Baca juga: Tingkatkan Literasi Keuangan, Pelajar Banyuwangi Manfaatkan Layanan e-Saku
Ia menyebut, pihaknya tidak melakukan penilangan. Hanya polisi memberikan pembinaan saja. Menurutnya, video yang beredar di medsos sudah menjadi sanksi sosial
"Kami dari Lantas bahkan memberikan helm biar digunakan. Tetapi kami tetap tidak membenarkan mereka yang dibawah umur berkendara sepeda motor," pungkasnya.