jatimnow.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur menerbitkan surat imbauan agar semua stafnya di Pulau Madura untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Staf lain yang berdomisili di luar Pulau Madura juga diminta tidak bepergian dan dinas luar ke Pulau Garam tersebut.
Surat bernomor 800/083/113.1/2021 itu ditujukan seluruh kepala bidang dan bersifat penting dan yang diterbitkan Minggu (6/6/2021) lengkap dengan tanda tangan Sekretaris Dishub Jatim Ir Luhur Prihadi Eka dan telah ditembuskan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
"Sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Bangkalan, Pulau Madura. Maka diberitahukan kepada saudara dan seluruh staf yang berdomisili di Pulau Madura terhitung mulai tanggal 07 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juni 2021 untuk melaksanakan bekerja dari rumah (WFH) serta bagi pegawai yang berdomisili di luar wilayah Pulau Madura untuk tidak melaksanakan bepergian dan dinas luar ke wilayah Pulau Madura," demikian isi surat tersebut seperti dilihat jatimnow.com, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Pemkab Bangkalan Teken Pakta Integritas Perangi Judi Online
Surat dari Dishub Jatim tersebut dibenarkan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Agung Subagyo.
"Benar, tapi bersifat internal untuk staf di dishub," ujar Agung saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (7/6/2021).
Baca juga: 131 Pasangan Nikah Massal jelang Hari Jadi Bangkalan
Sementara Kepala Dishub Jatim Dr Nyono belum merespon konfirmasi yang dilakukan jatimnow.com.