jatimnow.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap polisi terkait narkotika. Ketika menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat, eks vokalis drive itu mengaku dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah sehat," ujar Anji ketika ditanyai wartawan soal kondisinya di Mapolres Jakbar, Senin (14/6/2021).
Anji dikawal ketat aparat saat dipindahkan dari ruang penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar ke ruangan pemeriksaan kesehatan. Ia tampak mengenakan kupluk warna hitam, baju kaos putih, jaket hitam, celana hitam dan sepatu hitam.
Baca juga: Ayahanda Via Vallen Berpulang
"Alhamdulillah sehat. Saya diperlakukan dengan baik," tambah Anji sembari terus berjalan dikawal aparat.
Baca juga: Musisi Anji Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Ganja
Sebelumnya Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji di studionya yang berlokasi di sebuah kompleks perumahan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, sekitar pukul 19.30 WIB, Jumat (11/6/2021).
Anji ditangkap ketika sedang sendiri di studio itu. Dia lantas dibawa ke Markas Polres Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, barang bukti yang diamankan saat penangkapan Anji adalah narkotika jenis ganja. Tapi, ia juga menyebut ada beragam barang bukti.
Baca juga: 7 Artis Dunia Bakal Gelar Konser di Indonesia Tahun Ini, Ada Ed Sheeran dan IU
"Barang buktinya cukup beragam dan cukup banyak," kata Ady kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).
Namun Ady enggan memberikan keterangan terperinci terkait barang bukti yang beragam itu. Keterangan lengkap akan disampaikan saat rilis kasus dalam waktu dekat.
Ady menambahkan, Anji kini dalam kondisi sehat. Ia sedang diperiksa secara intensif.
"Kita perlu ungkap bukti-bukti yang (ada) di lapangan sehingga saat rilis akan kita sampaikan secara lengkap," tambahnya.
Baca juga: Bartender Vasa Hotel Surabaya Jadi Tersangka Kasus 3 Musisi Tewas
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id