jatimnow.com - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap identitas musisi berinisial AN yang ditangkap terkait narkotika ganja. Dia adalah Erdian Aji Prihantono alias Anji, eks vokalis Drive.
"Ya, Anji," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo ketika dikonfirmasi, Minggu (13/6/2021).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, saat ini musisi ternama tersebut sedang diperiksa secara intensif oleh anggotanya.
"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," ucap Ronaldo.
Karena masih dalam pemeriksaan, Ronaldo menyampaikan pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih jauh lagi mengenai kasus tersebut.
"(Perkembangannya) nanti akan kami sampaikan lagi," tutur dia.
Baca juga:
Anji Simpan Ganja di Bandung dan Cibubur
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji di sebuah perumahan di Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021). Dia lantas dibawa ke Markas Polres Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barang bukti narkotika yang kami duga ganja," sambung Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari.
Harry mengatakan, Polres Metro Jakarta Barat saat ini sedang memeriksa Anji secara intensif. Penjelasan terperinci terkait kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers.
Baca juga:
Ditangkap Karena Kepemilikan Ganja, Anji: Alhamdulillah Saya Sehat
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id
URL : https://jatimnow.com/baca-35828-musisi-anji-ditangkap-polisi-terkait-kepemilikan-ganja