jatimnow.com - Dua pria asal Sidoarjo diamankan setelah mencuri satu unit motor di Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Kedua pelaku adalah Yudha Andi Suseno (38), asal Dusun Godek, Desa Gading, Kecamatan Krembung dan Eko Prasetyo Budi (30), warga Dusun Balongbiru, Desa Sadang, Kecamatan Taman.
Kapolsek Ngoro, Kompol Subiyanto mengatakan pelaku mencuri sepeda motor milik Sumadi (69) saat membersihkan rumput di tanaman yang ada di sawah.
Baca juga: Diduga Curi Motor, Pemuda Asal Lumajang Dihajar Jemaah Tahlil di Jember
"Saat ditinggal bersihkan rumput, kunci motor menempel. Kedua pelaku kemudian membawa kabur motor milik korban," kata Subiyanto, Selasa (22/6/2021).
Ia menambahkan, petani itu setelah tahu motornya hilang kemudian memberitahukan kepada anaknya yang bernama Hartono.
Baca juga: 5 Tersangka Curanmor di Tulungagung Dibekuk Polisi
Kemudian Hartono menelepon adiknya Suwanto agar dilakukan pemantauan di Desa Tanjangrono, Ngoro.
"Setelah dipantau, motor milik korban dilihat oleh anaknya jika dikendarai oleh kedua pelaku. Massa melakukan penghadangan. Kami yang mendapat info kemudian datang ke lokasi sehingga massa tidak jadi main hakim sendiri ke pelaku," ungkapnya.
Baca juga: Polres Gresik Kembalikan Motor Warga Surabaya dan Sidoarjo yang Digondol Maling
Mantan Kapolsek Trowulan ini menyebut, kedua pelaku mencuri motor dengan modus hunting atau mencari sasaran secara keliling.
"Pelaku YAS merupakan residivis curanmor yang baru keluar tahun 2019 kemarin. Hasil pengembangan pelaku pernah melakukan curanmor di 2 TKP lainnya di wilayah Mojokerto. Motor hasil curian dan sarana untuk melakukan pencurian kami amankan," pungkasnya.