jatimnow.com - JS, seorang pemuda asal Gunung Anyar Sawah kepergok mencuri barang di sebuah toko modern di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (28/6) malam.
Para pegawai toko yang mengetahuinya kemudian menangkap dan bersama warga memukuli beramai-ramai pemuda berusia 21 tahun asal Kota Surabaya itu hingga remuk.
"Tersangka ditangkap karena kepergok mengutil barang di toko modern," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Gatot Subroto, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Polres Gresik Ungkap Curat Truk dan Penipuan Penggelapan Motor
Ia menjelaskan, beberapa barang yang dicuri tersangka diantaranya shampo rambut, facial foam, obat-obatan dengan total keseluruhannya senilai Rp 700 ribu.
Baca juga: Minimarket di Tulungagung Dibobol Maling, Diduga Masuk Lewat Atap Plafon
Tersangka mengaku nekat mencuri karena tidak punya uang untuk mencukupi kebutuhannya.
"Jadi rencananya barang itu akan dijual kembali oleh tersangka," lanjutnya.
Baca juga: Pencurian Baut Jalur Rel Kereta Api di Blitar Digagalkan Warga
Pelaku yang datang ke Pasuruan dengan menumpang truk itu mengaku jika dirinya baru sekali melakukan pencurian.
"Dia bisa sampai sini nggandol truk. Akibat perbuatannya, saat ini tersangka di sidang tipiring di PN Bangil," tandasnya.