jatimnow.com - JS, seorang pemuda asal Gunung Anyar Sawah kepergok mencuri barang di sebuah toko modern di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (28/6) malam.
Para pegawai toko yang mengetahuinya kemudian menangkap dan bersama warga memukuli beramai-ramai pemuda berusia 21 tahun asal Kota Surabaya itu hingga remuk.
"Tersangka ditangkap karena kepergok mengutil barang di toko modern," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Gatot Subroto, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Kelud di Blitar Milik Badan Geologi Dicuri
Ia menjelaskan, beberapa barang yang dicuri tersangka diantaranya shampo rambut, facial foam, obat-obatan dengan total keseluruhannya senilai Rp 700 ribu.
Baca juga: 35 Orang Kembalikan Barang Jarahan, Polres Kediri Kota Beri Batas Sampai Rabu
Tersangka mengaku nekat mencuri karena tidak punya uang untuk mencukupi kebutuhannya.
"Jadi rencananya barang itu akan dijual kembali oleh tersangka," lanjutnya.
Baca juga: Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru
Pelaku yang datang ke Pasuruan dengan menumpang truk itu mengaku jika dirinya baru sekali melakukan pencurian.
"Dia bisa sampai sini nggandol truk. Akibat perbuatannya, saat ini tersangka di sidang tipiring di PN Bangil," tandasnya.