jatimnow.com - Dua bandit motor disergap polisi di rumah kos setelah satu jam beraksi. Pencurian itu dilakukan dua pelaku di Desa Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Penyergapan terhadap dua bandit itu dilakukan Tim Jatanras Polres Situbondo bersama Unit Reskrim Polsek Panji, setelah sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (30/6/2021), Polsek Panji menerima informasi pencurian motor tersebut.
Tim yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka dari Unit Jatanras Polres Situbondo dan Kanit Reskrim Polsek Panji Aiptu Slamet Yuwono kemudian menuju rumah kos di Desa Kalitapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Baca juga: Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor, Lempar Bondet saat Ditangkap
Tim gabungan ini akhirnya berhasil menangkap dua pelaku berinisial MW (35), asal Jambesari, Bondowoso dan BEP (31), asal Kalitapen, Bondowoso.
Baca juga: Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu
Selain menangkap kedua pelaku, tim gabungan ini juga menyita barang bukti 3 unit motor, yaitu Honda Beat P 4528 FD, Yamaha Jupiter MX P 4544 EH dan Yamaha Fiz tanpa nopol yang dipakai kedua pelaku untuk melakukan aksinya.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno menjelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Tim Jatanras dan Polsek Panji itu diungkap hanya dalam waktu satu jam setelah kejadian.
Baca juga: Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang
"Modus pelaku adalah memantau motor yang diparkir dengan kunci kontak masih menempel. Kedua pelaku kemudian berbagi peran membawa motor hasil curiannya tersebut," jelas Sutrisno.
Menurut Sutrisno, kasus curanmor menjadi salah satu target Operasi Sikat Semeru 2021, sehingga seluruh personel yang terlibat khususnya Satgas Tindak, salah satunya Tim Jatanras.