jatimnow.com - Polres Tuban kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang selama ini meresahkan masyarakat. Dari kasus itu, empat tersangka berhasil diamankan antara lain RS, H, ADW dan H2.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan empat tersangka itu tertangkap karena adanya laporan dari masyarakat. Selain itu, mereka merupakan residivis.
"Tersangka merupakan residivis, ada salah satu tersangka yang mengaku sebagai anggota Polri dan meminta Handphone kepada korban," terang Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono saat jumpa pers di depan Gedung Satreskrim Polres Tuban, Selasa (12/6/2018).
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Nanang menegaskan bahwa pihaknya akan selalu menjaga keamanan di wilayah Tuban.
"Semua kita lakukan untuk membuat aman,nyaman dan kondusif Bumi Wali. Kami tidan akan henti-hentinya untuk menumpas kejahatan yang meresahkan masyarakat Tuban ," ujarnya.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Selain berhasil mengungkap para pelaku curas dan curat, Polres Tuban juga berhasil meringkus pelaku spesialis perumahan.
Para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 buah dhoosbox, 3 buah HP, 3 unit sepeda motor, 4 lembar STNK dan 1 buah alat kejut atau setrum yang diamankan di Mapolres Tuban.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
Penulis/editor: Arif Ardianto