2 Pencuri dan Penadah Hewan Ternak Dibekuk, 7 Ekor Sapi dan 5 Kambing Disita

Kamis, 08 Jul 2021 13:38 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah

jatimnow.com - Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap dua pelaku pencurian hewan (curwan) beserta seorang penadahnya.

Mereka adalah Rahmad (31), warga Jalan Pisang Blok Krajan, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo dan Edi Darsum (39), asal Karang Sambi, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Sedangkan penadahnya adalah Lesuyanto (48), asal Dusun Pandean, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan terungkapnya para pelaku tersebut bermula saat pihaknya mengamankan Lesuyanto.

Baca juga: Antisipasi Kejahatan Jelang Lebaran, Tim Anti Bandit Disebar di Surabaya

"Tersangka Lesuyanto masuk sebagai penadah, dia mengaku telah membeli sapi sapi itu dari kedua pelaku," kata AKP Heri, Kamis (8/7).

Ia menyebut, kedua pencuri itu diamankan di dua tempat yang berbeda. Untuk pelaku Edi Darsum dimankan di area pesawahan saat dia tengah panen bawang merah. Edi sempat kabur meski tangan terborgol.

Baca juga: Komplotan Bandit di Surabaya Diringkus: Pakai Sajam, Begal dan Curi Motor 11 Kali

"Namun petugas langsung sigap dan kembali mengamankan Edi," lanjut dia.

\

Sedangkan untuk Rahman diamankan di rumahnya saat tengah tertidur.

"Keduanya merupakan spesialis pencurian di wilayah Probolinggo. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan petugas pelaku melalukan aksi kejahatan di lima TKP di wilayah Kota Probolinggo," tegasnya.

Baca juga: 2 Pengedar Petasan di Tulungagung Dibekuk, Modus dan Barang Bukti Mengejutkan

Ketiga tersangka dan 7 ekor sapi serta lima ekor kambing telah diamankan di Mapolres Probolinggo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Petugas terus lakukan pendalaman atas kasus ini," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler