Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru Diperpanjang hingga 2 Agustus

Rabu, 14 Jul 2021 16:33 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Gedung Polda Jatim

jatimnow.com - Polda Jatim melanjutkan Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru selama 31 hari dari 3 Juli hingga 2 Agustus 2021, sesuai Surat Telegram Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta untuk kapolres jajaran.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya perpanjangan operasi tersebut. Katanya, surat telegram ini tidak ada kaitannya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan 3 hingga 20 Juli 2021.

Gatot menegaskan bahwa Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru berbeda dengan PPKM Darurat. Karena, PPKM Darurat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), bukan dari kepolisian.

Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Kalau yang ini (Operasi Kontinjensi Aman Nusa II) terkait operasi kepolisian yang satu bulan. Kalau PPKM Darurat kan dari Inmedagri. Operasi Aman Nusa II ini dalam penanganan Covid-19, operasinya lebih dari tanggal 20 (Juli). Nah kalau tanggal 20 (Juli) kan PPKM darurat," jelasnya, Rabu (14/7/2021).

Terkait indikasi adanya perpanjangan PPKM Darurat, Gatot tidak mengetahuinya persis. Sebab perpanjangan PPKM Darurat merupakan kewenangan pemerintah pusat. Komandannya ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: PKK Jatim dan Unicef Berkolaborasi Geber Imunisasi Anak Pascapandemi

Nantinya, perpanjangan PPKM Darurat merujuk pada hasil analisa dan evaluasi (anev) selama dua pekan penerapan. Anev itu akan dilakukan masing-masing provinsi di Jawa-Bali sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat.

\

"Kalau PPKM Darurat apakah dilanjut atau tidak, nanti dilihat dari analisa dan evaluasi," tegas Gatot.

Baca juga: Polda Jatim Gandeng Mahasiswa Kedokteran Sasar Vaksinasi Pada Remaja

Apabila PPKM Darurat tidak berlanjut, Gatot memastikan jika Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeri masih akan dilangsungkan hingga tanggal yang telah ditetapkan. Sebab PPKM Darurat tidak mempengaruhi operasi yang dilakukan polisi.

"Ini dilanjut apa tidak (PPKM Darurat) kita menunggu hasil analisa dari pemerintah. Kalau seandainya sudah berakhir (PPKM Darurat), Operasi Aman Nusanya tetap berjalan. Beda PPKM Darurat dengan operasi kepolisian Aman Nusa II meskipun tugasnya sama. Penanganan Covid-19," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler