jatimnow.com - Pemerintah desa di Jawa Timur dipercaya mengalokasikan dana desa dalam penanganan Covid-19. Termasuk memberi bantuan kepada warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin mengatakan, jumlah dana desa yang dipakai bersifat fleksibel, dengan pagu setiap desa minimal 8 persen.
"Jadi dana desa itu bukan hanya bisa. Namun diwajibkan minimal 8 persen untuk mendukung PPKM, baik PPKM Mikro maupun PPKM Darurat," tegas Yasin, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Inmendagri, Kota Mojokerto Turun PPKM Level 1
Yasin menyebut, 8 persen dari plot anggaran itu bisa ditambah sesuai dengan kebutuhan penanganan Covid-19 di setiap desa.
"Nah kalau kurang silahkan ditambahkan lagi dan ini di luar dari BLT Dana Desa. Tidak terbatas, sesuai kebutuhan," jelasnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Pariwisata di Kota Batu Segera Buka
Sehingga, lanjutnya, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah desa untuk abai terhadap warganya. Warga pun diminta terbuka kepada setiap pejabat desa di lingkungannya, bila sewaktu-waktu membutuhkan dukungan, baik fasilitas kesehatan maupun logistik.
"Nah itu (bisa) digunakan untuk suport terkait dengan pelaksanaan PPKM di masing-masing desa. Bisa terkait operasional, posko Covid-19, penyediaan hand sanitizer, menyediakan masker, vitamin, penyediaan tempat cuci tangan di fasilitas umum. Kemudian penyediaan ruang isolasi, tempat tidur, termasuk logistik bagi warga yang melakukan isoman yang ada di desa," beber dia.
Baca juga: Lapak Teman Peduli Sesama, Soliditas Banyuwangi Saling Bantu di Tengah Pandemi
Menurut Yasin, serapan dana desa di Jawa Timur telah mencapai 48,35 persen dari total Rp 660 miliar.
"Jawa Timur sendiri sudah mengalokasikan ke 7.724 desa dengan dana Rp 660.049.000.000 dan sampai hari ini sudah digunakan Rp 319.154.000.000 atau sekitar 48,35 persen," tandasnya.