Pilihan Pembaca: Ibu Muda Meninggal hingga PPKM Level 4 Diperpanjang

Senin, 26 Jul 2021 08:37 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Sempat kesulitan cari rumah sakit, ibu muda di Mojokerto meninggal menjadi berita pilihan pembaca pertama pada Minggu (25/7/2021).

Kemudian di urutan kedua adalah dua ruangan di gedung SMP 1 Muhammadiyah Ponorogo hangus terbakar. Dan di urutan ketiga adalah PPKM level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Baca juga: Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir

Sempat Kesulitan Cari Rumah Sakit, Ibu Muda di Mojokerto Meninggal

Setelah sempat mendatangi 5 rumah sakit tapi tidak semuanya penuh, seorang ibu muda di Kabupaten Mojokerto meninggal di ruangan isolasi salah satu rumah sakit swasta.

Ibu muda yang meninggal tersebut diketahui berinisial WS (32), warga Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Ibu dua anak disebut sempat mendatangi RSUD Prof dr Soekandar, RS Mawadah Medika, RSI Sakinah, RS Kartini dan RS Dian Husada.

Kakak keponakan WS, Edwin Riki mengatakan, adiknya itu mengeluh demam dan sesak nafas sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo

Dua Ruangan di Gedung SMP 1 Muhammadiyah Ponorogo Hangus Terbakar

\

Ruang Bimbingan Konseling (BK) dan koperasi sekolah di gedung SMP 1 Muhammadiyah Ponorogo hangus terbakar, Minggu (25/7/2021).

Bangunan sekolah itu berada di Jalan Puspowaro, Kelurahan Tambakbayan, kecamatan/kabupaten setempat.

"Kalau kata saksi, api mulai muncul pada dua ruang itu sekitar pukul 14.45 WIB," ujar Kapolsek Ponorogo Kota, AKP Haryo Kusbintoro.

Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Aturan Lebih Longgar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Hanya, presiden memilih melonggarkan beberapa aturan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi skala kecil.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (25/7/2021).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler