Produksi Mercon Berbagai Ukuran, Tiga Warga Ditangkap Polisi

Kamis, 14 Jun 2018 03:43 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes
Petugas menyita mercon dari tersangka./Foto: Istimewa.

jatimnow.com - Ketahuan memproduksi dan menyembunyikan mercon serta sejumlah bahan bahan peledak, tiga orang warga diamankan polisi di rumahnya masing-masing.

Ketiga orang yang diamankan polisi tersebut antara lain, Samsul Ma'arif (19) dan Rasid (40), warga Desa Kapongan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, serta Hairudin (52) warga Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Situbondo.

Dari tangan Hairudin, polisi menyita barang bukti berupa Mercon yang sudah jadi 13 buah dengan ukuran besar 6, kecil 7, selongsong kecil 4, bubuk racikan 1 ons.

Baca juga: Hasil Ungkap Kasus Mercon di Sidoarjo selama Ramadan 2024

Sedangkan dari tangan Samsul Ma'arif, polisi menyita selongsong 6 mercon besar, selongsong sedang 1, selongsong kecil 10, bubuk mesiu 4 ons.

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariyono menyatakan, ketiga warga yang diamankan tersebut merupakan hasil dari pengembangan informasi yang ada di masyarakat.

Baca juga: Polres Bangkalan Amankan 2 Kuintal Bahan Peledak dan Ribuan Petasan

Warga yang resah dengan kegiatan para pelaku, melaporkan jika ada salah satu warganya yang tengah intens membuat mercon dalam ukuran yang besar.

\

Maka, pada Rabu (13/6/2018) sekitar pukul 23.30 WIB, polisi melakukan penangkapan.

Baca juga: Petasan Meledak saat Diracik, 2 Warga Probolinggo Alami Luka Bakar

"Atas dasar informasi tersebut, kita tangkap tersangka Samsul Ma'arif. Ia mengaku membeli bubuk mesiu dari tersangka Rasid, setelah kita kembangkan lagi, Rasid mengaku membeli dari Hairudin. Ketiganya langsung kita amankan di Polsek Kapongan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Penulis/Editor: Erwin Yohanes

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Situbondo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler