jatimnow.com - Pelaku perampasan kalung emas 8 gram milik Latifah Hidayah (27), warga Simomulyo Baru Blok VB, Sukomanunggal, Surabaya, akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal. Pelaku ternyata penjual ayam.
Pelaku perampasan itu bernama Budi Purnomo (36), warga Banyuurip Kidul 2B, Surabaya. Dia disergap saat melintas di Simpang Tiga Raya Darmo Satelit Surabaya pada Rabu (4/8/2021) pagi.
Awalnya, Tim Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal yang dipimpin Iptu Philips L Ropung mencurigai pelaku yang mengendarai motor Honda Vario putih dengan nopol yang disamarkan menggunakan lakban hitam.
Baca juga: Begal Penyiram Cairan Cabai ke Sopir Online di Probolinggo Dibekuk, 1 Buron
Baca juga: Wanita di Surabaya Jadi Korban Perampasan saat Olahraga Pagi, Kalung Emas Raib
Pelaku mengenakan helm merah sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang diperoleh polisi dari rekaman CCTV.
"Pelaku kami hentikan saat di traffic light dan kami lakukan pemeriksaan. Awalnya dia berdalih tidak melakukan (perampasan). Namun setelah kami tunjukkan rekaman CCTV, akhirnya mengakui perbuatannya," jelas Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti S Oetami, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Kurang Ajar! Pria di Kediri Ini Cabuli Calon Pengantin di GOR Jayabaya, Lalu Bawa Kabur Motor
Bersama barang bukti, pelaku langsung digelandang ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah beraksi dua kali. Yang pertama dia merampas kalung emas di daerah Simohilir atau Simomulyo Baru Blok A, Sukomanunggal, Surabaya pada 23 September 2020.
Waktu itu dia berpura-pura menanyakan alamat dan menjajakan koran kepada calon korbannya. Begitu korban lengah, dia langsung merampas kalung emas korban.
Baca juga: Video Viral: Aksi Penjarahan Bawang Merah di Ponorogo
"Pelaku ini beraksi sendirian. Modusnya kebanyakan pura-pura tanya alamat. Saat ini kasusnya masih terus kami dalami, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," jelas Esti.
"Kami juga mengimbau kepada warga atau masyarakat, agar tidak membawa barang-barang yang mencolok saat keluar rumah. Sebab itu bisa menimbulkan, mengundang pelaku kejahatan," tambahnya.
Peristiwa perampasan itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, Jumat (30/7/2021). Korban saat itu sedang lari pagi bersama anaknya yang masih kecil.