Dua Kurir Narkoba di Sidoarjo Diringkus, Pengakuannya Mengejutkan

Jumat, 06 Agu 2021 15:09 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Dua kurir narkoba diamankan di Mapolresta Sidoarjo

jatimnow.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo meringkus dua pria yang terlibat peredaran narkotika. Dari keduanya disita barang bukti sabu sebanyak 220 gram.

Dua pria itu bernama Much Mansur (45), warga Kelurahan Pucanganom dan Ibnu Rochmathulloh (30), warga Desa Masangan Kulon, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, timnya terlebih dahulu meringkus Much Mansyur, lalu Ibnu Rochmathulloh di tempat berbeda.

Baca juga: Polres Ponorogo Tangkap Kurir Ganja, Lulusan S2 asal Semarang

"Tim kami berhasil mengamankan barang bukti sabu dari dua pelaku dengan berat 220 gram serta barang bukti lain di dua lokasi penangkapan yang berbeda," kata Kusumo, Jumat (6/8/2021).

Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menyebut, dua pelaku yang berperan sebagai kurir ini mendapat pasokan sabu dengan cara ranjau dari bandar di atasnya.

Baca juga: Kurir Sabu di Kawasan Wisata Bromo Probolinggo Dibekuk Polisi

"Narkotika itu didapat oleh kedua pelaku dari dua orang berbeda. Dalam pemeriksaan keduanya mengaku dijanjikan oleh dua orang di atasnya dengan upah Rp 20 ribu per gramnya," bebernya.

\

Kusumo menambahkan, kedua orang di atas kedua pelaku saat ini masih dalam penyelidikan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Baca juga: Kurir Sabu Jaringan Lapas Dibekuk di Malang, Modus Ranjau Tempel Tembok

"Dua orang itu masih dikejar. Kami tidak pernah berhenti perang melawan narkoba. Kami juga terus mengedukasi serta memberikan berbagai macam imbauan kepada masyarakat, bahwa narkoba ini merusak kehidupan kita dan bangsa. Karenanya jangan terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Barang bukti narkoba dan kedua kurir dibeber di Mapolresta Sidoarjo

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler