jatimnow.com - Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman mati kepada bos mafia Yakuza, Satoru Nomura (74 tahun). Nomura dijatuhi hukuman mati setelah memerintahkan pembunuhan dan penyerangan terhadap tiga warga.
Nomura yang merupakan ketua sindikat kejahatan Kudo-kai di barat daya Jepang, membantah tuduhan bahwa dia mendalangi serangan kekerasan terhadap anggota masyarakat.
Pengadilan Distrik Fukuoka mengkonfirmasi telah menjatuhkan hukuman mati pada Nomura pada Selasa (24/8).
Baca juga: Timnas Indonesia Terbenam di Dasar Klasemen usai Kalah Telak dari Jepang
Sementara media Jepang mengatakan, putusan tetap disahkan meskipun kekurangan bukti yang menunjukkan keterlibatan Nomura dengan kejahatan yang dituduhkan kepadanya.
"Saya meminta keputusan yang adil. Anda akan menyesali ini seumur hidup Anda," kata Nomura kepada hakim setelah putusan, menurut surat kabar Nishinippon Shimbun.
Nomura dinyatakan bersalah karena memerintahkan penembakan fatal pada 1998, terhadap seorang mantan bos koperasi perikanan yang berpengaruh atas proyek pembangunan pelabuhan.
Nomura juga berada di balik serangan terhadap kerabat korban pembunuhan pada 2014, dan serangan pisau terhadap seorang perawat di sebuah klinik tempat Nomura mencari perawatan pada 2013.
Nomura juga bertanggung jawab atas penembakan pada 2012 terhadap seorang mantan polisi yang menyelidiki Kudo-kai. Polisi itu selamat dan memiliki luka serius di pinggang dan kakinya.
Jaksa berpendapat bahwa, masing-masing dari empat insiden adalah serangan terkoordinasi oleh Kudo-kai. Nomura sebagai dalang atas insiden tersebut dan wakilnya, Fumio Tanoue, menyetujui tindakan itu melalui struktur rantai komando geng.
Baca juga: 149 Kader GP Ansor Ikut Seleksi Magang Jepang di STAI Diponegoro Tulungagung
Tanoue dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Pengadilan juga menuntut denda 20 juta yen untuk Nomura dan Tanoue.
Yakuza tumbuh dari kekacauan Jepang pascaperang dan menjadi organisasi kriminal bernilai miliaran dolar. Mereka terlibat dalam berbagai hal mulai dari narkoba dan prostitusi, hingga pemerasan perlindungan dan kejahatan kerah putih.
Tidak seperti mafia Italia atau triad China, Yakuza telah lama menempati wilayah abu-abu dalam masyarakat Jepang. Mereka legal dan setiap kelompok memiliki markas sendiri yang terlihat oleh polisi.
Jepang adalah salah satu dari sedikit negara maju yang mempertahankan hukuman mati. Dukungan publik untuk hukuman mati tetap tinggi, meskipun ada kritik internasional termasuk dari kelompok hak asasi manusia.
Mafia Yakuza telah lama ditoleransi di Jepang untuk memastikan ketertiban di jalanan dan menyelesaikan sesuatu dengan cepat.
Baca juga: Taruna Poltekbang Surabaya Magang di Miyazaki Airport Jepang
Namun dalam beberapa dekade terakhir, peraturan anti-geng yang lebih ketat, toleransi sosial yang memudar, dan ekonomi yang lemah telah mengakibatkan keanggotaan Yakuza menurun.
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id