Bawa Kabur Emas, Komplotan Gendam Dihajar Massa di Pasuruan

Kamis, 26 Agu 2021 12:15 WIB
Reporter :
Moch Rois
Warga Pasuruan menghakimi dua pelaku gendam

jatimnow.com - Dua pelaku kejahatan hipnotis atau gendam dihajar warga Tegalan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/8).

Kedua tersangka diketahui berasal dari Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Mereka adalah Boby Fonda Dewantara (39), warga Desa Petungasri dan Bambang Sutrisno (61), warga Desa Sumbergedang.

"Kedua tersangka diserahkan perangkat desa ke polisi setelah dihajar warga akibat diduga telah melakukan aksi gendam," jelas Kapolsek Purwosari, AKP Safiudin, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Terjebak di Tengah Brantas, Cinta Pulang, Uang 100 Juta Raib

Menurut perangkat desa kepada polisi, kedua tersangka beberapa hari sebelum ditangkap warga diketahui melakukan gendam terhadap korban asal Dusun Tegalan, Desa Bakalan.

"Kabar aksi gendam yang tidak berhasil itu menyebar ke semua warga dusun dan membuat mereka waspada dengan ciri-ciri kedua tersangka," ujarnya.

Kedua tersangka yang tidak sadar telah dicurigai, kemudian melakukan aksinya kembali di dusun tersebut untuk mencari sasaran lain.

Baca juga: Kembalinya Cinta, Siswi SMP di Jombang yang Dibawa Kabur Pria Misterius

Warga yang mengetahui kedatangan tersangka, langsung menyergapnya ketika turun dari mobil di dalam perkampungan warga dusun tersebut.

\

Setelah menginterogasi, warga yang geram langsung menghajar kedua tersangka hingga babak belur dan kemudian menyerahkan ke Mapolsek Purwosari.

"Setelah kita sidik di Mapolsek, tersangka mengakui memang merencanakan aksi gendam di dusun tersebut namun belum berhasil. Aksi gendam yang berhasil mereka lakukan di wilayah hukum Polsek Purwodadi, mereka mengambil emas 10 gram dari korbannya," ungkap Safiudin.

Baca juga: Wanita Surabaya Dikabarkan Diculik di Bungurasih, Polisi: Itu Seperti Digendam

Diketahui identitas warga kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan yang jadi korban gendam tersebut adalah Saidah (57), ibu rumah tangga asal Desa Capang.

"Hari ini kita proses pelimpahan kasus ke Mapolsek Purwodadi, Polres Pasuruan," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler