jatimnow.com - Truk tangki bermuatan elpiji (LPG) bernopol L 9429 BJ dan 1 unit mobil Calya nopol L 1491 WU terbakar di halaman PT Dok dan Perkapalan Surabaya yang berlokasi di Jalan Perak Barat, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Senin (30/8/2021).
Salah satu petugas di Info Kedaruratan 112 Surabaya, Amir Akbar menyebutkan peristiwa kebakaran itu terjadi pada pukul 10.28 WIB.
"Penyebab kebakaran diduga dari proses pengisian LPG dari truk tangki ke tangki penyimpanan perusahaan. Peristiwa ini mengakibatkan 2 orang menjadi korban," tulis Amir Akbar.
Baca juga: Rumah dan Kos-kosan di Surabaya Terbakar, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Ia menyebutkan, truk yang terbakar hanya kepala dan tangki LPG aman. Api kemudian menyambar mobil Calya yang tengah parkir di sampingnya.
"Untuk tangki LPG penyimpanan PT aman dan tidak terimbas. Kedua 2 korban luka dari operator dan supir truk telah mendapatkan penanganan di RS PHC," ujarnya.
Baca juga: Kapan Kamu Tahu Traffic Light di Surabaya Dihijaukan saat Damkar Meluncur ke TKP
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.28 WIB.
Pihaknya mengerahkan 14 unit mobil damkar dikerahkan dalam kebakaran ini.
"Jadi yang terbakar dari truk ke tandon elpiji, ada dua kapasitas 4 ton kiri kanan-kiri. Mungkin dalam proses ini (pengisian) mungkin terjadi kebakaran," kata Dedik.
Baca juga: Mobil PMK Surabaya Terguling saat Hendak Bantu Padamkan Kebakaran
"Untuk korban dilarikan ke PHC, tapi kondisinya saya belum tahu. Kondisinya seperti apa saya belum tahu," imbuhnya.