Bobol Mobil dan Curi Uang Pasutri Rp 24,9 Juta di Ponorogo, 2 Pria Sumsel Didor

Sabtu, 18 Sep 2021 13:51 WIB
Reporter :
Mita Kusuma

jatimnow.com - Dua pelaku yang mencuri uang Rp 24,9 juta milik pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo yang disimpan di dalam mobil tertangkap.

Kedua pelaku adalah AY(27), dan HB (31). Mereka merupakan warga Kabupaten Ogan Komeng Ilir, Sumatera Selatan.

Satreskrim Polres Ponorogo yang menangkap, menembak kaki kedua pelaku karena melawan saat ditangkap.

Baca juga: Kronologis Maling Motor di Ponorogo Didor, seperti Adegan Film Action

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan kedua pelaku pencurian lintas provinsi itu sebelumnya juga melakukan aksi yang sama di Jawa Tengah.

"Selain di Ponorogo, informasinya juga melakukan hal yang sama di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah," kata mantan Kapolres Batu, Sabtu (18/9/2021).

Baca juga: Mobil Milik Pasutri di Ponorogo Dibobol Maling, Uang Rp 24,9 Juta Raib

"Di sini (Ponorogo) mereka menginap di salah satu hotel atau losmen selama 4 hari. Mereka survei dan keliling menggunakan motor sewaan," imbuhnya.

Pada Jumat (20/8) lalu, mereka melihat sepasang pasutri keluar dari salah satu bank membawa uang. Keduanya kemudian membuntuti sampai di Jalan Diponegoro.

Baca juga: Maling Motor di Ponorogo Ditembak usai Nekat Tabrak Polisi

"Mereka mencongkel pintu mobil dengan menggunakan kunci T dan mengambil uang di dalam mobil. Saat itu korban sedang berbelanja," ujar dia.

\

Setelah mencuri, kedua pelaku kembali ke kampung halaman untuk memberikan hasil yang mereka curi ke keluarganya.

Saat polisi mendapatkan informasi keberadaan mereka di Yogyakarta kemudian memburunya. Mereka ditangkaap saat menginap di salah satu hotel di Yogyakarta. Diduga mereka akan beraksi kembali.

"Mereka dijerat Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Pilihan Pembaca: Rem Blong, Tengkulak Minyak Goreng, Didor Polisi

Sebelumnya, pada Jumat (20/8) pasutri yang bernama Ismi dan Wiwit Eko mengambil uang Rp 24.9 juta dari bank dan meletakkannya di mobil mereka yaitu Chevrolet Spin LTZ bernopol AE1987 VR.

Saat keduanya berbelanja di salah satu toko, kedua pelaku mencuri uang dengan jalan merusak pintu depan mobil.

Salah satu saksi yang bernama Hadi mengatakan dirinya melihat ada dua orang yang datang mendekati mobil. Mereka kemudian lari setelah pemilik mobil keluar dari toko.

"Mereka pakai motor. Ya cuma lihat sekilas," kata Hadi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler