jatimnow.com - Berdalih terdesak kebutuhan hidup, Rafi (25), warga Jalan Sukolilo Lor, Surabaya nekat mencuri kabel listrik di area air mancur Jembatan Suroboyo.
Namun, aksinya tepergok petugas keamanan. Pemuda yang bekerja sebagi kuli bangunan itu akhirnya diamankan polisi dan dijebloskan ke tahanan. Rafi beraksi bersama BY, yang saat ini telah ditetapkan dala, daftar pencarian orang (DPO).
Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Soeryadi mengatakan, pencurian itu terjadi pada Kamis (2/9/2021). Dalam pemeriksaan terungkap bahwa kedua pelaku sudah merencanakan aksi pencurian tersebut.
Baca juga: Waspada! Pencuri Motor Sasar Lokasi Sepi, 12 Pelaku Ditangkap
"Yang bersangkutan dan temannya boncengan motor. Mereka menggunakan tang untuk memotong kabelnya," terang Soeryadi, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Baru Keluar Penjara 5 Bulan, Pria di Tulungagung Kembali Ditangkap Polisi
Setelah behasil mengumpulkan kabel, kedua bergegas meninggalkan TKP. Namun mereka tepergok petugas jaga. Rafi berhasil ditangkap, sementara BU berhasil kabur.
"Kami juga amankan barang bukti kabel listrik sepanjang kurang lebih 50 meter. Kemudian ada tang, serta motor Yamaha Mio bernopol L 6095 TJ milik pelaku," jelas Soeryadi.
Baca juga: Pria di Tulungagung Nekat Curi Celana Dalam Wanita, Ini Pengakuannya
"Pengakuannya baru sekali ini. Masih akan kami dalami dan kembangkan," tandasnya.