jatimnow.com - Seorang remaja diamankan Unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai, di depan gang rumahnya Jalan Menur Gang I, Surabaya, Senin (20/9/2021) dini hari.
Remaja berusia 18 tahun bernana M Ferry Irawan itu saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi, Ferry mengaku saat itu dia sengaja membawa samurai untuk berjaga-jaga dari serangan orang tak dikenal. Dan bersiap untuk bentrok atau tawuran.
Baca juga: Tawuran Sarung Marak di Bangkalan, Polisi Amankan 7 Pemuda
"Buat jaga-jaga. Karena beberapa hari kemarin ada tiga orang tidak dikenal mabuk dan hendak menyerang warga kampung," katanya.
Baca juga: Video: Polisi Amankan 160 Pesilat yang Terlibat Tawuran
Karena tidak ingin kampungnya dimasuki para pemuda mabuk tersebut, Ferry lantas mengajak tetangganya untuk menyiapkan sejumlah senjata untuk berjaga. Termasuk samurai sepanjang 90 sentimeter yang dibawanya itu.
"Ini (samurai) milik teman saya yang ditaruh di atas posko kampung. Saya ambil dan saya taruh di balik jaket sambil duduk di atas motor untuk berjaga-jaga," jelasnya.
Baca juga: Kapolres Lamongan Janji Tuntaskan Kasus Konvoi Pesilat yang Lukai 3 Warga
Saat berjaga itulah, anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi hingga berhasil mengamankan tersangka.
"Anggota kebetulan patroli dan mendapati adanya perselisihan antar dua kelompok warga. Lalu kami lanjutkan penggeledahan dan menemukan samurai dari tersangka," kata Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiyantana.