Dijanjikan Menikah, Pecatan TNI Tipu Seorang PNS di Ngawi hingga Puluhan Juta

Selasa, 05 Okt 2021 10:37 WIB
Reporter :
Mita Kusuma

jatimnow.com - Eko Purwanto (43), salah satu pecatan TNI diamankan Polres Ngawi setelah memperdaya IRW (39), seorang wanita dengan meminta sejumlah uang untuk dapat menikahi korban.

"Saat perkenalan, si penipu mengaku sebagai anggota TNI aktif padahal sudah dipecat secara tidak hormat. Sedangkan korban seorang PNS," ujar Kapolres Ngawi, AKBP Wayan Wijaya, Selasa (5/10/2021).

Ia menjelaskan, keduanya berkenalan melalui aplikasi MiChat pada Maret 2020 lalu. Mereka kemudian bertemu di salah satu swalayan di Ngawi.

Baca juga: 7 Hadiah dari Polres Ngawi buat Gen Z usai Nyoblos, Ada Tiket Nonton dan Wisata

"Pelaku mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Mayor. Korban tergiur dan mereka sepakat bertukar nomor WhatsApp," katanya.

Baca juga: Ini Kronologi Lengkap Kecelakaan Bus Eka vs Bus Sumber Rahayu di Ngawi

Dalam pertemuan itu, pelaku memperlihatkan barang atau dokumen yang menunjukkan bahwa dirinya adalah perwira TNI AD untuk meyakinkan korban.

\

"Korban terperdaya, pelaku mulai meminta uang kepada korban dengan nominal berbeda-beda," tambahnya.

Baca juga: Kecelakaan Bus Eka Vs Sugeng Rahayu di Ngawi, 3 Tewas dan 14 Luka-luka

Korban kemudian memberikan uang setelah pelaku menjanjikan akan menikahinya. Setelah terjadi kesepakatan tanggal pernikahan, korban mendapat informasi bahwa pelaku tertangkap di Polres Sragen karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Korban kemudian melaporkan ke Mapolres Ngawi.

"Uang yang telah diberikan itu Rp 20 juta nominalnya. Semua bukti transfer sudah diberikan kepada kami," terang Wayan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ngawi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler