jatimnow.com - Bandit sadis perampas kalung emak-emak di Jalan Tunjungan Surabaya dilumpuhkan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Aksi penjahat jalanan tersebut terekam kamera CCTV.
Bandit sadis itu berinisial HB (31), asal Jalan Makmur D6 Sitaka, Turikale, Maros, Sulawesi Selatan. Dia merampas kalung emas milik Jumiati, warga Surabaya.
"Saat melakukan perampasan, pelaku melukai wajah korban dengan pisau," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, melalui Kanit Jatanras, AKP Agung Kurnia Putra, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Komplotan Bandit di Surabaya Diringkus: Pakai Sajam, Begal dan Curi Motor 11 Kali
Setelah mendapat laporan korban, AKP Agung dan timnya menuju lokasi kejadian hingga mendapatkan alat bukti petunjuk berupa kamera CCTV yang merekam aksi pelaku. Berdasarkan pemeriksaan CCTV itu, ciri-ciri pelaku dikantongi.
"Kami menangkap pelaku di Jalan Tambak Gringsing Surabaya pada Jumat (4/101/2021) sekira pukul 18.00 WIB," jelas Agung.
Dalam penyergapan tersebut, pelaku berusaha kabur dan tidak menggubris peringatan yang diberikan polisi. Sehingga kaki bandit itu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.
"Pelaku merupakan residivis kasus pencurin handphone di Makassar. Dia ditahan di Polsek Bajo pada Tahun 2019," tambah Alumni Akpol Tahun 2013 tersebut.
Baca juga: Bandit Motor di Surabaya Ditembak: Keluar Masuk Penjara, Kerap Lukai Korbannya
Agung menjelaskan, setiap beraksi pelaku ini berboncengan bersama temannya yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam aksinya di Jalan Tunjungan pada Kamis (30/9/2021) itu, kedua pelaku menyasar emak-emak yang duduk di atas motornya sambil bermain handphone.
"Kedu pelaku lebih dulu mengikuti korban. Saat korban berhenti di Jalan Tunjungan, pelaku HB mendekat dan menarik kalung korban," bebernya.
Baca juga: Perhatikan Kaki Komplotan Bandit Perampas Motor di Surabaya ini, Muluuss
Setelah berhasil merampas kalung tersebut, pelaku melukai wajah korban dengan sebilah pisau, lalu kabur.
"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat," tegasnya.
Selain menangkap HB, Unit Jatanras juga menyita barang bukti berupa 1 unit motor Suzuki Satria nopol L5903NT (sarana) sesuai rekaman CCTV, 1 buah rekaman CCTV, pisau, helm sesuai rekaman CCTV, HP, jaket dan celana sesuai rekaman CCTV.