jatimnow.com - Berdalih ingin menambah pendapatan, seorang pemuda di Surabaya yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan nyambi mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kuli batu berinisial FD (25) itu merupakan warga Pakis Gunung yang indekos di Jalan Dukuh Kupang. Dia ditangkap Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 7 poket sabu siap edar dengan total berat sekitar 2,73 gram. Juga diamankan sebuah timbangan elektrik.
Baca juga: 87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebut jika sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Jala Dukuh Kupang.
"Setelah kami tindaklanjuti dan lakukan profiling, kami gerebek dia saat berada di dalam kamar kosnya di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya," ungkap Daniel, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo
Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan dan menemukan kotak warna silver yang di dalamnya berisi sabu.
"Selain itu juga kami amankan beberapa poket di dalam bungkus bekas rokok. Dari total barang bukti yang diamankan sebanyak tujuh poket sabu," ujarnya.
Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu
Polisi kini tengah menyelidiki dari mana sabu tersebut didapat tersangka. Karena tersangka membagi sabu itu sebelum menjualnya.
"Kami masih kembangkan ke jaringan atasnya," tandasnya.