jatimnow.com - Harapan Rommy Andrianus untuk mengajak istri dan anaknya berlibur pascalebaran pupus.
Pasalnya, pria 29 tahun asal Dukuh Kupang, Surabaya itu ditangkap polisi lantaran merampas tas dan menyeret korbannya hingga tulangnya patah.
Baca juga: Minimarket di Tulungagung Dibobol Maling, Diduga Masuk Lewat Atap Plafon
( Video Journalist: Narendra Bakrie ;; Video Editor: Faris Ardhan N )
Baca juga: Polres Gresik Ungkap Curat Truk dan Penipuan Penggelapan Motor