jatimnow.com - Harapan Rommy Andrianus untuk mengajak istri dan anaknya berlibur pascalebaran pupus.
Pasalnya, pria 29 tahun asal Dukuh Kupang, Surabaya itu ditangkap polisi lantaran merampas tas dan menyeret korbannya hingga tulangnya patah.
Baca juga: 35 Orang Kembalikan Barang Jarahan, Polres Kediri Kota Beri Batas Sampai Rabu
( Video Journalist: Narendra Bakrie ;; Video Editor: Faris Ardhan N )
Baca juga: Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Kelud di Blitar Milik Badan Geologi Dicuri