jatimnow.com - Harapan Rommy Andrianus untuk mengajak istri dan anaknya berlibur pascalebaran pupus.
Pasalnya, pria 29 tahun asal Dukuh Kupang, Surabaya itu ditangkap polisi lantaran merampas tas dan menyeret korbannya hingga tulangnya patah.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
( Video Journalist: Narendra Bakrie ;; Video Editor: Faris Ardhan N )
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius