Probolinggo - Mobil plat merah Suzuki Karimun nopol N 1054 MP milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Probolinggo terlibat kecelakan lalu lintas. Peristiwa terjadi di jalan raya Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Minggu (19/12/2021) dini hari sekira 01.00 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut mobil menabrak motor yang mengakibatkan dua korbannya terluka. "Iya benar kejadian itu terjadi tadi dini hari," kata Kanit Laka Polres Probolinggo Iptu Nyoman Harayasa, Minggu.
Nyoman menjelaskan kronologi kejadian itu berawal dari mobil Suzuki Karimun dikemudikan oleh Fadilah Akbar (25) warga Desa Pajurangan RT 05 RW 02 Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo melaju dari arah barat.
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
Saat mendahului kendaraan di depannya, diduga haluan terlalu ke kanan, sehingga kontra dengan kendaraan sepeda motor Honda N 2390 N. Motor itu dikemudikan Solihin (19) warga Desa Andungsari RT 01 RW 02 Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Berboncengan dengan Santi (20) warga Desa Pesisir RT 30 RW 09, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
"Akhirnya pemotor keduanya mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut dan harus dilarikan ke RSU Wonolangan Dringu Kabupaten Probolinggo," ujar Nyoman.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Probolinggo, Mohammada Natsir mengaku kalau mobil plat merah tersebut benar milik kepala Bidang Perdagangan pada dinasnya.
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
"Yang mengemudikan kebetulan dibawa adik dari Kabid Perdagangan," katanya singkat.