Ketua DPD RI Dukung Presiden Realisasi Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura

Rabu, 05 Jan 2022 12:00 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD RI/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk merealisasikan penandatangan tiga kesepakatan bersejarah antara Indonesia dan Singapura.

Ketiga kesepakatan tersebut, dua di antaranya sudah digagas sejak tahun 2007 silam. Yakni, kerja sama pertahanan dan perjanjian ekstradisi. Sedangkan satu lagi, kesepakatan yang tergolong baru, yakni Flight Information Region (FIR).

“Ketiga perjanjian tersebut, khsususnya dua yang sudah digagas cukup lama sangat penting bagi kedaulatan dan kemandirian Indonesia sebagai suatu negara. Terutama menyangkut perjanjian ekstradisi bagi kejahatan keuangan dan ekonomi,” tandas LaNyalla, saat berada di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: La Nyalla Datangi Open House Prabowo, Ini Nostalgianya

Ditambahkan LaNyalla, selama ini Indonesia kesulitan melakukan penindakan kejahatan dan maupun ekstradisi karena belum adanya perjanjian dengan negara tetangga tersebut.

Baca juga: Ning Lia dan La Nyalla Dulu Bersaing, Kini Makan Bareng 1 Meja

“Isu ini memang cukup sensitif. Karena itu, meskipun sudah digagas dalam kesepahaman sejak 2007, tapi sampai sekarang belum terealisasi. Karena itu saya dukung penuh upaya Presiden Jokowi mewujudkan rencana itu,” tukasnya.

\

Seperti diketahui, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ini dirancang pada tahun 2007 dengan pola retroaktif atau berlaku surut selama 15 tahun.

Baca juga: Profil 4 Calon Anggota DPD RI dari Jatim

Pemberlakuan azas retroaktif itu disebabkan berbagai hal. Salah satunya adalah banyak pelaku kejahatan di Indonesia pada masa lalu yang telah menjadi warga negara Singapura.

Namun sejak digagas, hingga hari ini Singapura dan Indonesia belum juga menemui titik temu untuk merealisasikan melalui penandatanganan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler