Pixel Code jatimnow.com

PHK Jelang Lebaran Potensi Langgar HAM

Editor : Ni'am Kurniawan  
Anggota DPD RI dari Jawa Timur Lia Istifhama (foto: Lia for jatimnow.com)
Anggota DPD RI dari Jawa Timur Lia Istifhama (foto: Lia for jatimnow.com)

jatimnow.com - Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama, mengeluarkan peringatan keras bagi dunia usaha agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, terutama menjelang momentum Lebaran.

PHK menurut dia, bukan sekadar urusan administrasi kantor, melainkan isu krusial yang dapat melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"PHK itu sangat menyakitkan. Apalagi kalau dilakukan sepihak tanpa dasar yang jelas. Itu bisa menjadi pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Lia Istifhama, Selasa (3/3/2026).

Pernyataan tegas keponakan Gubernur Khofifah Indar Parawansa ini bukan tanpa landasan. Sebab, ramai belakangan sejumlah perusahaan di Jawa Timur telah melakukan pemutusan untuk menghindari tambahan upah hari raya.

Baca juga:
Senator Lia Istifhama Dorong Lingkar Wilis Jadi Motor Pembangunan di Jatim

Ia hadir bukan tanpa alasan, Lia mengungkapkan, dirinya pernah merasakan langsung pahitnya didepak dari pekerjaan saat menjabat sebagai HRD di sebuah pabrik di Surabaya.

"Perusahaan yang awalnya tidak sehat, akhirnya bisa surplus. Piutang-piutang sekian milyar yang macet sebelum saya bergabung dalam perusahaan, berhasil saya tagih sepenuhnya,” ujarnya mengenang masa tersebut.

Baca juga:
Konfercab PMII Surabaya Ricuh, Ning Lia Maju Pilgub Jatim

Di sisi lain, pada Lebaran 2026, ia juga mencatat jika sejumlah perusahaan telah di laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur soal potensi tak mengeluarkan THR Lebaran 2026.

Sengketa Rumah Warisan, Bapak di Surabaya Bacok Anaknya
Peristiwa

Sengketa Rumah Warisan, Bapak di Surabaya Bacok Anaknya

Penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembacokan tersebut. Polisi juga menyusun konstruksi perkara dengan menganalisis keterangan saksi dan mencocokkannya dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.