jatimnow.com - Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama, mengeluarkan peringatan keras bagi dunia usaha agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, terutama menjelang momentum Lebaran.
PHK menurut dia, bukan sekadar urusan administrasi kantor, melainkan isu krusial yang dapat melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"PHK itu sangat menyakitkan. Apalagi kalau dilakukan sepihak tanpa dasar yang jelas. Itu bisa menjadi pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Lia Istifhama, Selasa (3/3/2026).
Pernyataan tegas keponakan Gubernur Khofifah Indar Parawansa ini bukan tanpa landasan. Sebab, ramai belakangan sejumlah perusahaan di Jawa Timur telah melakukan pemutusan untuk menghindari tambahan upah hari raya.
Baca juga:
Gugatan Pada Ponpes Raudlatul Banin Wal Banat Dinilai Potensi Langgar HAM
Ia hadir bukan tanpa alasan, Lia mengungkapkan, dirinya pernah merasakan langsung pahitnya didepak dari pekerjaan saat menjabat sebagai HRD di sebuah pabrik di Surabaya.
"Perusahaan yang awalnya tidak sehat, akhirnya bisa surplus. Piutang-piutang sekian milyar yang macet sebelum saya bergabung dalam perusahaan, berhasil saya tagih sepenuhnya,” ujarnya mengenang masa tersebut.
Baca juga:
Senator Lia Istifhama Soroti Janggalnya Gugatan Ponpes Raudlatul Banin Wal Banat
Di sisi lain, pada Lebaran 2026, ia juga mencatat jika sejumlah perusahaan telah di laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur soal potensi tak mengeluarkan THR Lebaran 2026.
URL : https://jatimnow.com/baca-82695-phk-jelang-lebaran-potensi-langgar-ham