Awali Tahun 2022, Polisi Ringkus Tiga Kurir Sabu di Kota Pasuruan

Rabu, 05 Jan 2022 15:03 WIB
Reporter :
Moch Rois
Kolase tiga kurir sabu di Kota Pasuruan yang diringkus polisi (Foto: Polres Pasuruan Kota)

Pasuruan - Tiga kurir sabu beda jaringan diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota di awal Tahun 2022. Ketiganya ditangkap di waktu dan tempat berbeda.

Ketiga kurir itu berinisial Hs (22), seorang sopir asal Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan; Rs (24), warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan; SR (38), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

"Ketiganya sudah menjadi target operasi karena sangat meresahkan warga Kota Pasuruan terkait peredaran narkotika," jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Kamaroeddin, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Berhasil Ungkap 1 Kg Sabu, Satreskoba Polres Bangkalan Dapat Reward

Kamaroeddin menerangkan ketiga tersangka ditangkap setelah tim Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota melakukan penyelidikan dan dari hasil evaluasi peredaran narkotika Pada 2021.

Baca juga: Kurir dan Pengedar Sabu asal Rembang Pasuruan Diringkus

Dari hasil penyelidikan itu, tersangka Rs ditangkap pada (2/1/2022) di salah satu kamar kos di Darmoyudo, Kota Pasuruan. Kemudian SR pada (3/1/2022) di sebuah kamar kos Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan Hs pada (4/1/2022) ditangkap di Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan.

\

"Dua tersangka diamankan di dalam kamar kos dan satu tersangka diamankan saat menunggu pembeli di tepi jalan," tandasnya.

Baca juga: Kru Bus Malam Nekat Jadi Kurir Narkoba Demi Uang Tambahan dan Gratis Isap Sabu

Dari penangkapan ketiga tersangka tersebut, total barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 0,82 gram.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler