Satu dari Empat Komplotan Spesialis Curanmor asal Madura Diringkus di Surabaya

Kamis, 06 Jan 2022 18:19 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Satu dari empat komplotan spesialis curanmor asal Madura riringkus di Surabaya. (Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya/jatimnow.com)

Surabaya - Satu dari empat komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Madura yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, diringkus.

Pelaku yang diamankan itu bernama Effendi Triwahyudi (23), warga Batumarmar, Pamekasan Madura. Ia disergap Tim Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak sesaat setelah mencuri motor Honda Beat di parkiran Gedung Pelindo Place Office Tower, Jalan Perak Timur, Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Giadi Nugraha mengatakan, pelaku bersama komplotannya memulai aksi dengan berkeliling mencari sasaran. Saat target ditemukan, mereka lantas mengeksekusi dengan merusak rumah kunci motor.

Baca juga: Warga Blora Gondol Motor Pelajar di Probolinggo Gegara Kunci Nyantol

"Begitu dapat motor curian, komplotan dari yang bersangkutan ini langsung melempar atau menjualnya ke daerah Madura," sebut Giadi, Kamis (6/1/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari anggota Jatanras yang saat itu sedang melaksanakan patroli atau kring serse di sekitar TKP. Saat itulah, tim melihat gelagat tiga orang mencurigakan yang tengah mengendarai dua motor.

"Anggota curiga, karena saat itu salah satu motor yang dikendarai komplotan curanmor ini tanpa kunci kontak. Langsung dihentikan dan dilakukan penggeledahan," jelasnya.

Baca juga: 2 Pencuri Motor Polwan di Bangkalan Diringkus, Beraksi di 7 TKP

Namun, kata Giadi, sebelum para pelaku dihentikan, dua di antaranya menggeber motor melarikan diri. Sempat dilakukan pengejaran, namun pelaku berhasil lolos.

\

Sementara tersangka Effendi, yang saat itu mengendarai motor Honda Beat yang rumah kontaknya rusak, sudah terkepung dan berhasil diamankan. Dia kemudian digeledah, dan di dalam tasnya ditemukan beberapa kunci T.

"Tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengaku bahwa motor yang dipakainya itu merupakan hasil curian bersama komplotannya di daerah sekitaran Tanjung Perak," papar Giadi.

Baca juga: 3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

Bersama barang bukti, tersangka Effendi langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Perak untuk dilakukan pemeriksaan.

"Tersangka mengaku sudah melakukan pencurian motor sebanyak empat kali bersama komplotannya. Yang semuanya di wilayah Perak. Untuk motor yang dicuri, kebanyakan motor matic," tandasnya.

"Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan, dalami lagi. Terkait track record-nya maupun memburu teman tersangka yang kini kabur," pungkas mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler