Surabaya - Corporate Secretary Kantor pusat Bank Jatim Umi Rodiyah angkat bicara soal dugaan fraud di Bank Jatim Unit Usaha Syariah Cabang Sidoarjo dan Cabang Mojokerto, beberapa waktu lalu.
Umi mengatakan, pihaknya mengaku akan patuh dengan proses hukum yang berlaku. Saat ini kedua tersangka telah menjalani proses hukum. Satu tersangka dari internal Bank Jatim Syariah Cabang Sidoarjo dan satu karyawan swasta.
"Bank Jatim sebagai salah satu BUMD Jawa Timur menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). (Saat ini) Bank Jatim telah melakukan investigasi internal untuk memastikan permasalahan yang sama tidak terjadi lagi di masa mendatang dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga," ujar Umi dalam keterangan resmi yang diterima jatimnow.com, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
"Sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Bank Jatim akan mendukung penuh proses dan penyelesaian hukum yang sedang dan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum," lanjutnya.
Umi juga mengatakan, pihaknya akan terus memantau proses hukum sampai tuntas. Ia juga berterima kasih kepada para nasabah atas kepercayaan yang diberikan pada Bank Jatim.
"Bank Jatim mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaannya kepada Bank Jatim dan memastikan bahwa layanan di seluruh jaringan Bank Jatim tetap berjalan dengan baik. Sampai dengan saat ini kinerja Bank Jatim terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik," jelasnya.
Baca juga: Dirut Bank Jatim Dinobatkan sebagai The Best CEO
Saat ini, melalui fasilitas yang ada di JConnect mobile dan JConnect internet banking, nasabah dapat dengan mudah melakukan transaksi perbankan dengan cepat dan aman seperti melakukan transaksi pembayaran iuran BPJS dan Pajak Kendaraan Bermotor kapan pun dan dimana pun nasabah berada.
Sedangkan fasilitas terbaru yang dapat dinikmati oleh nasabah melalui layanan JConnect Mobile adalah Top Up saldo Gopay dan Top Up saldo OVO.
Bank Jatim juga memiliki fasilitas kredit multiguna elektronik (e-KMG) yang dapat dimanfaatkan nasabah melalui JConnect e-KMG.
Baca juga: Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Pamekasan, Dukung Kemajuan UMKM
"Fasilitas ini merupakan pengembangan kredit multiguna yang sudah ada sebelumnya. Kali ini JConnect e-KMG menyajikan kemudahan dalam mengajukan permohonan kredit baik para Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun para pensiunan," tandas Umi.
Beberapa keunggulan dari JConnect e-KMG antara lain kemudahan dan keamanan dalam pengajuan kredit melalui mobile application. Selain itu nasabah cukup memiliki rekening dan payroll gaji yang terdaftar di Bank Jatim.
"JConnect, Koneksikan Semua Kemudahan," pungkasnya.