Kurir Narkoba di Mojokerto Diringkus saat Ambil Sabu

Jumat, 07 Jan 2022 17:17 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Tersangka Lulut Pungkasiadi saat diperiksa petugas. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Seorang kurir narkoba jenis sabu diringkus Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota saat mengambil barang haram itu di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari.

Pelaku yang diringkus petugas yakni Lulut Pungkasiadi (30) warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kasatresnarkoba AKP Singgih Kurniawan mengatakan, pelaku sudah sejak lama dipantau oleh anggota dan berhasil diamankan saat akan mengambil sabu.

Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Gresik Diringkus, Barang Bukti 3,9 Gram Disita

"Saat dilakukan penggeledahan pelaku kedapatan mengambil satu plastik yang dikemas dalam bungkus rokok. Lalu kami geledah rumahnya dan mendapatkan tiga plastik klip berisi sabu yang terbungkus isolasi berwarna kuning," kata Singgih, Jumat (7/1/2022).

Menurut Singgih, petugas menyita total barang haram seberat 5,46 gram, serta satu unit handphone. Pelaku berperan kurir yang mengedarkan serta pengguna sabu.

Baca juga: Polres Jember Gulung 15 Pengedar Narkoba, Sita 203 Gram Sabu dan Ganja

"Satu kali kirim mendapat Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Sekali turun barang yang diambil 5 gram. Kami masih kembangkan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler