Jember - Kepolisian menyebut korban jiwa akibat banjir di Kabupaten Jember sebanyak dua orang. banjir besar itu, sebelumnya dilaporkan merendam 440 rumah di Jember.
"Informasi terbaru dari Jember, ada dua korban yang meninggal dunia. Dan sekarang ini banjirnya sudah surut," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).
Pihaknya pun memastikan sudah melakukan langkah-langkah penanganan dengan melibatkan sejumlah pihak. Di antaranya Polres Jember, Kodim Jember, dan Tim SAR maupun BPBD setempat.
Baca juga: Sumur Air Bercampur Gas Muncul di Sampang, Polisi Beri Warning
"Mereka melakukan pembersihan, melakukan bersih-bersih endapan, dan mendata kembali rumah yang rusak, apakah ada korban jiwa lagi. Lalu kedua ini masih bisa ditangani oleh polres karena sudah surut," jelas Gatot.
Sementara Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyampaikan, selain korban meninggal dunia, BPBD Jember menyatakan satu warga lainnya masih hilang.
Baca juga: Tim Pemeliharaan Banjir Kanal Lamongan Susuri Gorong-gorong Kali Dapur
Petugas gabungan yang di bawah koordinasi Basarnas pun memastikan bahwa korban hilang masih dalam upaya pencarian.
"Banjir yang telah surut ini menyisakan sampah dan lumpur yang terbawa oleh banjir pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas BPBD yang dibantu warga masih melakukan pembersihan material akibat banjir. Warga terlihat membersihkan rumah maupun membantu untuk pembersihan fasilitas umum terdampak," kata Muhari.
Baca juga: 2 Jam Diguyur Hujan, Kota Kediri Terendam Banjir
Dari laporan BPBD, ada tujuh wilayah terdampak di tiga kecamatan. Yakni Kelurahan Kaliwates, Sempusari dan Mangli di Kecamatan Kaliwates, Desa Rambipuji dan Ramigundam di Kecamatan Rambipuji serta Desa Kemiri dan Suci di Kecamatan Panti.
Sedangkan korban terdampak banjir berjumlah 440 KK atau 1.668 jiwa. Catatan BPBD tidak ada pengungsian akibat peristiwa tersebut. Sementara data kerugian masih tetap, yaitu bangunan terdampak 440 unit rumah, tempat ibadah 3 unit dan tempat usaha 2 unit.