Video: Penendang Sesajen di Semeru Ditangkap

Jumat, 14 Jan 2022 19:58 WIB
Reporter :
jatimnow.com

Surabaya - Pelaku penendang dan pembuang sesajen di kawasan Gunung Semeru telah diamankan. Saat ini, pelaku yang diketahui bernama Hadfana Firdaus (34), asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tinggal di daerah Yogyakarta itu tengah diperiksa intensif di Mapolda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Hadfana ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB, di jalan daerah Bantul.

Baca juga: Lengkapi Berkas Kasus Penendang Sesajen, Polisi Libatkan 4 Saksi Ahli

"Pencarian pelaku kami lakukan dengan koordinasi bersama Polda NTB, Yogjakarta, dan Jateng. Dan tadi pagi, sekitar pukul 04.30 WIB, sudah tiba di Polda Jatim," jelas Gatot, Jumat (14/1/2022).

\

Baca juga: Kasus Tendang Sesajen di Semeru, Sosiolog: Tidak Perlu Masuk Ranah Hukum

Baca Selengkapnya: Penendang Sesajen di Semeru Ditetapkan Tersangka, Terancam Penjara 4 Tahun

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler