Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Polres Madiun

Minggu, 16 Jan 2022 11:32 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Petugas melakukan razia lalu lintas di Kabupaten Madiun (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Madiun - Polres Madiun melakukan razia terhadap kendaraan sepeda motor knalpot brong dan tanpa dokumen, Sabtu (15/1/2022) malam. Belasan sepeda motor berhasil disita

"Ada 96 pengendara kendaraan sepeda motor yang rata-rata tidak memakai kelengkapan keselamatan, " ujar Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, Minggu (16/1/2022) pagi.

Menurutnya, 96 pengendara diberikan sanksi tilang. Sementara 15 kendaraan tanpa dokumen dan berknalpot bising diamankan sebagai barang bukti.

Baca juga: Monumen Madiun Zero Knalpot Brong, Apresiasi Kenyamanan Tanpa Kebisingan

Selain razia kenalpot bising, kata Anton, petugas juga melakukan operasi yustisi ketertiban protokol kesehatan. Pasalnya, masih banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Caleg di Madiun Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah dan Toko

"Seperti tidak memakai masker saat berkendara dan juga ditempat umum. Mereka yang terjaring kemudian diberikan edukasi dan masker oleh petugas," terang Anton.

\

Dia menjelaskan, kali ini operasi yuustisi protokol kesehatan dikemas dalam razia ketertiban lalulintas ini. Tujuannya mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta varian baru Omicron.

Baca juga: Dukun Cabul Diringkus Polres Madiun, Modus Ritual Sembuhkan Ayah

"Sekarangkan Kabupaten Madiun sendiri juga telah ditemukan beberapa orang pasien suspect Omicron," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Madiun

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler