Surabaya - Pelaku pembuangan bayi laki-laki terbungkus tas plastik di Jalan Sencaki Gang 2, Semampir, Surabaya berhasil diamankan. Pelaku merupakan ibu kandung bayi tersebut. Saat ini, pelaku tengah diperiksa intensif di Mapolsek Semampir.
"Benar, sudah kami amankan semalam. Di sebuah warung kopi di daerah Nyamplungan, Ampel," kata Kapolsek Semampir, Kompol Ari Bayu Aji saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Bayi Laki-laki Terbungkus Tas Plastik Ditemukan di Surabaya, Alhamdulillah Sehat
Baca juga: Geger Tangis Bayi dalam Ember Bekas Cat di Depan Rumah Warga Jember
Ditanya terkait motif, Ari Bayu belum bisa menjelaskan lebih detail. Sebab hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif.
"Masih dalam pemeriksaan. Masih didalami lagi terakait motif dan sebagainya. Untuk lebih jelasnya nanti disampaikan Pak Kapolres dirilis," jelasnya.
Baca juga: Bayi Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Warga Puncu Kediri
Diketahui sebelumnya, bayi laki-laki ditemukan terbungkus tas plastik warna merah di dekat lapak Jalan Sencaki Gang 2, Semampir, Surabaya, sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (17/1/2022).
Saat ditemukan, bayi yang mempunyai berat badan 28,7 kilogram itu dalam kondisi masih hidup dan sehat.
Baca juga: Incar Tersangka Baru, Proyek Underpass Surabaya, Menyerahkan Diri
Setelah dilaporkan ke polisi, bayi itu kemudian dievakuasi ke Bidan Istiqomah Jalan Sidotopo Surabaya untuk mendapatkan perawatan.
Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi. Tim yang diterjunkan juga mencari kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Selain juga mengecek ibu hamil selama sepuluh hari ke belakang.