OTT KPK Terhadap Hakim PN Surabaya Diduga Terkait Perkara PHI

Kamis, 20 Jan 2022 17:01 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Humas PN Surabaya, Martin Ginting (Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)

Surabaya - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial IIH diduga terkait Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

"Sekilas saya mendengar perkara yang ada hubungannya dengan PHI," ujar Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Kamis (20/1/2022).

Diketahui, dalam operasi senyap pada Rabu (19/1/2022) malam itu, KPK menangkap dua orang, yaitu IHH dan seorang panitera pengganti.

Baca juga: Divonis 5 Tahun terkait Suap, Hakim Itong: Saya Nyatakan Banding

Apabila mereka berdua terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, maka akan mendapatkan sanksi dari Mahkamah Agung.

Baca juga: Pledoi Kasus Dugaan Suap, Kuasa Hukum Itong: Kesimpulan JPU Prematur

"Kami ikuti proses hukum dulu. Statusnya ditentukan dahulu. (Kalau tersangka nonaktif) Iya," jelas Ginting.

\

Hakim IIH aktif berdinas di PN Surabaya sejak Mei 2020. Dia tidak menjadi pejabat struktural, hanya hakim fungsional. Namun dia diberi tugas menjadi Humas di PHI.

Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Hakim Itong 7 Tahun Penjara terkait Suap

"Jabatan tidak ada, tetapi penugasan oleh pimpinan. Selain hakim, beliau ditunjuk oleh pimpinan sebagai Humas PHI," pungkas Ginting.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler