KPK: Hakim PN Surabaya Terima Suap dari Pengacara PT SGP

Jumat, 21 Jan 2022 00:35 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Rilis kasus suap perkara libatkan hakim PN Surabaya (Foto: Tangkapan layar Channel Youtube KPK RI)

jatimnow.com - Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut bahwa IH, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui HD panitera pengganti menerima suap dari HK, pengacara PT SGP.

Ketiga orang tersebut, yaitu IH, HD dan HK, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan terpisah.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut, OTT itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Divonis 5 Tahun terkait Suap, Hakim Itong: Saya Nyatakan Banding

"Dalam OTT kami amankan uang Rp 140 juta yang diserahkan HK, pengacara PT SGP kepada panitera pengganti PN Surabaya HD," ungkap Nawawi dalam siaran langsung Channel Youtube KPK RI seperti dilihat jatimnow.com, Kamis (20/1/2022) malam.

Nawawi menambahkan, uang itu diserahkan HK kepada HD setelah HD diminta IH menghubungi HK. Suap yang dimaksud yaitu HK melakukan suap terhadap IH melalui HD agar PT SGP yang memiliki aset Rp 50 miliar dinyatakan bubar.

Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Hakim Itong 7 Tahun Penjara terkait Suap

"Dalam praktiknya, atas perintah IH, HD menghubungi HK. Sehingga HK nememui HD dan menyerahkan uang Rp 140 juta itu sebagai tanda jadi awal untuk putusan pembubaran PT SGP," papar dia.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler