Pasuruan - Seorang DPO kasus curas, curanmor dan kepemilikan bahan peledak di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan melakukan penyerangan dengan bom bondet saat hendak disergap polisi.
Akibatnya, 4 orang personel gabungan dari Satreskrim Polres Pasuruan bersama Jatanras Polda Jatim alami luka bakar dan serpihan benda tajam akibat ledakan bondet. Salah satunya Kasatreskrim Polres Pasuruan.
"Benar, 4 anggota mengalami luka bakar saat melakukan penangkapan pada Senin (24/1/2022) pukul 03.30 WIB," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Bima Sakti Pria Laksana, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Video: Keluarga MSAT Diminta Lebih Kooperatif Dengan Petugas
Meski mendapat penyerangan, petugas yang sigap berhasil melumpuhkan DPO kejahatan berinisial HD tersebut, dengan melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kedua kaki tersangka.
HD yang tersungkur di gubuk persembunyiannya yang terletak di belakang rumahnya itu pun langsung dibekuk petugas.
Baca juga: Penipuan Rp1,7 M Bermodus Pemilik Koperasi, Warga Kota Malang Ditetapkan DPO
"Untuk lebih jelasnya akan kami jelaskan besok saat pers rilis," tandasnya.