Sidoarjo - LSM Lira dan elemen masyarakat Kabupaten Probolinggo menggelar aksi damai di depan Pengadilan Tipikor Surabaya saat Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin menjalani sidang perdana, Selasa (25/1/2022).
Mereka datang ke pengadilan untuk memberikan dukungan kepada jaksa penuntut umum (JPU) agar bupati yang ditangkap dalam OTT tersebut dituntut hukuman maksimal.
"Kami men-support Pengadilan Tipikor agar melaksanakan tugasnya sebagaimana semestinya," kata Korlap aksi, Syamsuddin kepada awak media, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Lira Pelototi Serapan Dana Rp 576 Miliar untuk Kelurahan di Surabaya
Ia menambahkan, keinginan seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo agar keduanya diberikan hukuman yang seberat-beratnya.
"Harapan masyarakat Kabupaten Probolinggo agar koruptor yang menggarong uang rakyat dimiskinkan dan kemudian diberikan hukuman yang maksimal," tegasnya.
Baca juga: Temukan Mobil Tim SSC 2020 Bergambar Eri Cahyadi, LIRA Lapor Bawaslu
Menurut Syamsuddin, dengan tertangkapnya Hasan Aminuddin, semua masyarakat Kabupaten Probolinggo merasa senang karena akan membuat semua terbongkar.
"Masyarakat sujud syukur dan merasa merdeka saat tanggal 30 Agustus 2021," pungkasnya.
Diketahui, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 30 Agustus 2021.
Selain keduanya, ada 20 orang lain yang ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan pengisian pejabat sementara kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Dalam perkembangannya, lembaga antirasuah itu juga menetapkan Puput dan Hasan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).