jatimnow.com - Anggota Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Aiptu Muljoto, meninggal dunia saat bertugas mengamankan TPS (tempat pemungutan suara).
Polisi asal Madiun ini dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter RSU dr Soetomo Surabaya.
Data yang diterima jatimnow.com, Aiptu Muljoto tiba-tiba mengeluh dadanya sakit dan sesak nafas saat bertugas mengamankan TPS 12, 13 dan 14 di wilayah Gubeng, Surabaya. Oleh rekannya, dia kemudian dibawa ke IRD RSU dr Soetomo Surabaya.
Baca juga: Mantan Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Tapi sampai di IRD, beliau (Aiptu Muljoto) dinyatakan meninggal dunia," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Cinthya Dewi Ariesta, Rabu (27/6/2018).
Aiptu Muljoto dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter RSU dr Soetomo Surabaya pada Rabu (27/6/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Siswa SMP di Sidoarjo Meninggal Dunia Usai Dilempar Handphone
"Beliau meninggal dunia akibat serangan jantung pada saat melaksanakan tugas negara," sambung Cinthya.
Setelah melengkapi administrasi di rumah sakit, jenazah Aiptu Muljoto langsung dibawa ke kampung halamannya, di Madiun untuk dikebumikan.
"Jenazah beliau sudah dimakamkan di kampung halamannya," pungkas Cinthya.
Baca juga: Aiptu Jailani, Anggota Polres Gresik yang Pernah Tilang Istrinya Tutup Usia
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes