Ponorogo - Polres Ponorogo membongkar praktik jual beli pupuk bersubsidi tak berizin. Dua orang diamankan dengan barang bukti 11,45 ton pupuk.
Tersangka adalah Bagus Yudha Kristiawan (28) dan Bonadji (58) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Mas Dhito Lindungi Petani dari Praktik Nakal Penjualan Pupuk Subsidi
Baca juga: Jual Beli Pupuk Subsidi Secara Ilegal, 2 Warga Pulung Ponorogo Diringkus
Baca juga: Serapan Pupuk Subsidi di Trenggalek Capai 61 Persen