Ponorogo - Polres Ponorogo membongkar praktik jual beli pupuk bersubsidi tak berizin. Dua orang diamankan dengan barang bukti 11,45 ton pupuk.
Tersangka adalah Bagus Yudha Kristiawan (28) dan Bonadji (58) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi di Jember Aman, Gus Fawait Lakukan Ini
Baca juga: Jual Beli Pupuk Subsidi Secara Ilegal, 2 Warga Pulung Ponorogo Diringkus
Baca juga: Alokasi Pupuk Bersubsidi di Tulungagung Tidak Sesuai Usulan