Ponorogo - Polres Ponorogo membongkar praktik jual beli pupuk bersubsidi tak berizin. Dua orang diamankan dengan barang bukti 11,45 ton pupuk.
Tersangka adalah Bagus Yudha Kristiawan (28) dan Bonadji (58) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Petrokimia Gresik bareng Pupuk Indonesia Sosialisasikan Alokasi Pupuk Bersubsidi
Baca juga: Jual Beli Pupuk Subsidi Secara Ilegal, 2 Warga Pulung Ponorogo Diringkus
Baca juga: Pastikan Stok dan Distribusi Aman, Pj Wali Kota Malang Tinjau Kios Pupuk Bersubsidi