Ponorogo - Polres Ponorogo membongkar praktik jual beli pupuk bersubsidi tak berizin. Dua orang diamankan dengan barang bukti 11,45 ton pupuk.
Tersangka adalah Bagus Yudha Kristiawan (28) dan Bonadji (58) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Belasan Kios di Sampang Jual Pupuk Bersubsidi Melebihi HET, Petani Menjerit
Baca juga: Jual Beli Pupuk Subsidi Secara Ilegal, 2 Warga Pulung Ponorogo Diringkus
Baca juga: Stok Pupuk Subsidi Melimpah, Pemkab Bangkalan Minta Petani Segera Lakukan Penebusan