Sidoarjo - Biadab, kata itulah yang pantas diterima ZA (43) warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Ayah tiri ini tega menghamili anak sambungnya.
Pelaku warga asal Gubuk Emas, Kabupaten Jember ini menggauli anak tirinya sebut saja Bunga (11) sehingga saat ini hamil 6 bulan akibat perbuatan bapak tirinya itu.
Aksi bejat pelaku kepada anak tirinya dilakukan di rumah kos saat istrinya (ibu Bunga) tidak ada atau sedang bekerja. Pencabulan itu dilakukan beberapa kali sejak bulan Agustus 2021 lalu.
Baca juga: JLS Sampang Tidak Aman, Gadis 16 Tahun Digilir 4 Bocil
Kejadian ini terbongkar setelah ibu korban curiga ada perubahan fisik anaknya. Usai ditanya, korban mengakui jika dirinya terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya, jika tidak mau diancam bakal dipukul.
Baca juga: Kenal Lewat Medsos, Gadis 12 Tahun Diperkosa 4 Pria di Blitar usai Pesta Miras
Lalu ibu korban, mengecek dengan alat tes kehamilan, ibunya kaget anak kesayangannya telah berbadan dua dan diperkirakan usia kandungan saat ini sekitar 6 bulan. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian karena kesal dengan perilaku sang suami.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan, ada laporan terkait pencabulan dan pelaku sudah diamankan oleh petugas.
Baca juga: Pria Pamekasan Perkosa Anak Pemilik Kos di Lamongan, Modusnya Numpang Ngecas
"Pelaku telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Novi, Selasa (1/2/2022).