Pixel Code jatimnow.com

Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Jember Akhirnya Ditangkap

Editor : Yanuar D   Reporter : Sugianto
Satreskrim Polres Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Satreskrim Polres Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sempat kabur, pria berinisial SA (27) asal Kecamatan Balung yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Jember kini ditangkap polisi.

Usai melakukan aksi pemerkosaan 14 Oktober 2025 silam dini hari dan beberapa hari kemudian, terduga pelaku SA yang masih saudara kepala desa setempat kabur ke luar kota.

"Alhamdulillah, sudah bisa tertangkap pelakunya," ungkap Kapolres Jember, AKBP Bobby C Saputro, Kamis (23/10/2025).

Korban yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi itu mendapat dukungan atau pengawalan dari berbagai organisasi, diantaranya LBH IKA PMII, Kopri PMII, Fatayat NU Jember.

Terduga pelaku diburu Tim Resmob Satreskrim Polres Jember setelah mengambil alih dari Polsek Balung, tempat korban melaporkan kekerasan seksual oleh tetangga 19 Oktober lalu. Namun, ia belum berkenan bicara detail tentang lokasi maupun kronologi penangkapan karena akan diurai saat konferensi pers. 

Sebelumnya, kasus ini lambat tertangani meski korban mengadu ke kepala desa maupun Polsek Balung. Bahkan, korban sampai membayar sendiri biaya visum di RSD Balung. 

Baca juga:
Bejat, Pria di Bawean Tega Perkosa Tetangga Yang Berusia Dibawah Umur

Hingga menjadi perhatian dan sorotan publik setelah korban didampingi aliansi kelompok sipil yang terdiri dari LBH IKA PMII, Kopri PMII Jember, dan Fatayat NU. 

Polres Jember pun menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang disinyalir terjadi pada aparat Polsek Balung. 

Pemkab Jember juga melalui Inspektorat memeriksa Kades yang ditengarai berupaya mencegah pelaporan korban dan tidak segera membantu perawatan medis korban meski luka-luka akibat dianiaya pelaku.

Baca juga:
Akal Bulus Pemuda Menganti Gresik Tiduri Gadis Dibawah Umur

Sekretaris Umum IKA PMII Jember, Sutrisno menyatakan bahwa penangkapan pelaku sebagai awal krusial penanganan kasus ini. Selanjutnya, pengawalan terhadap proses hukum untuk menegakkan keadilan bagi korban. 

"Kami keluarga besar PMII mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan serius kepolisian. Berikutnya kita akan terus mendampingi agar penegakan hukum benar-benar bisa memberikan rasa keadilan," tutupnya.